Logo IAIN Takengon
hero background

Program Studi

Hukum Keluarga Islam

Fakultas Syariah, Dakwah & Ushuluddin

Prodi Baru

Gelar Lulusan:

Sarjana Hukum (S. H)

Durasi Kuliah:

4 Tahun

Total SKS:

144 SKS

Jalur Penerimaan:

  1. SPAN PTKIN
  2. UMPTKIN
  3. Jalur Mandiri

Profil Program Studi

Selamat Datang di Program Studi Hukum Keluarga Islam IAIN Takengon Keluarga adalah unit terkecil namun paling mendasar dalam membangun peradaban bangsa. Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Takengon hadir untuk mencetak kader-kader ahli hukum yang berdedikasi dalam menjaga kemaslahatan keluarga muslim. Kami memadukan pendalaman kitab turats dengan hukum positif di Indonesia untuk menjawab berbagai dinamika sosial seperti perkawinan, kewarisan, dan perlindungan hak perempuan serta anak. Bersama kami, Anda akan dibekali kemampuan untuk menjadi penengah dan pemberi solusi hukum yang berlandaskan kasih sayang dan keadilan syariat.

Prospek Alumni

Lulusan Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Takengon dipersiapkan menjadi ahli hukum yang memiliki kedalaman pemahaman agama sekaligus kemahiran praktis dalam hukum positif. Lulusan program studi Hukum Keluarga Islam memiliki prospek sebagai Praktisi peradilan Agama, Pejabat dan Pelayan Publik Keagamaan, Ahli Mediasi dan Konsultan Keluarga, Akademisi dan Peneliti Hukum, serta masih banyak lagi.

Capaian

  1. Kepakaran Hukum Perdata Islam: Menguasai secara mendalam konsep, teori, dan metodologi hukum keluarga Islam (perkahwinan, kewarisan, hibah, dan wakaf) serta integrasinya dengan hukum positif di Indonesia.
  2. Kemahiran Praktik Peradilan: Terampil dalam mempraktikkan hukum acara di Mahkamah Syar'iyah, mulai dari teknik penyusunan dokumen hukum, proses persidangan (simulasi), hingga teknik mediasi konflik keluarga.
  3. Kemampuan Konsultasi dan Resolusi Konflik: Mampu memberikan bimbingan, konsultasi, dan penyelesaian masalah hukum keluarga secara solutif, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat.
  4. Integritas Etika dan Moderasi: Menampilkan karakter ahli hukum yang amanah, menjunjung tinggi etika profesi, serta memiliki cara pandang yang moderat dalam merespons dinamika hukum keluarga di era kontemporer.