Logo IAIN Takengon
hero background

Program Studi

Ilmu Syariah

Pascasarjana

Prodi Baru

Gelar Lulusan:

Magister Agama (MA)

Durasi Kuliah:

2 Tahun

Total SKS:

40 SKS

Jalur Penerimaan:

  1. Jalur Mandiri

Profil Program Studi

Selamat Datang di Program Studi Magister Ilmu Syariah Pascasarjana IAIN Takengon Dinamika hukum di era globalisasi menuntut pemahaman syariat yang mendalam sekaligus kontekstual. Program Studi Magister Ilmu Syariah IAIN Takengon hadir sebagai pusat kajian hukum Islam tingkat lanjut yang didedikasikan untuk melahirkan intelektual dan praktisi hukum yang kritis. Kami memadukan kekayaan literatur klasik (turats) dengan metodologi riset kontemporer untuk menjawab berbagai persoalan hukum keluarga, ekonomi, dan kemasyarakatan. Bersama kami, Anda akan dibimbing untuk menjadi pakar hukum yang mampu memberikan solusi hukum yang berkeadilan, progresif, dan berakar pada nilai-nilai ketauhidan.

Prospek Alumni

Program Pascasarjana IAIN Takengon mencetak lulusan Magister Ilmu Syariah yang memiliki kedalaman otoritas keilmuan dan ketajaman analisis hukum. Lulusan program studi Magister Ilmu Syariah memiliki prospek sebagai Praktisi Hukum Senior & Hakim, Akademisi & Ilmuwan Hukum, Ahli Fatwa & Konsultan Regulasi, Mediator & Tokoh Hukum Masyarakat, serta masih banyak lagi.

Capaian

  1. Kepakaran Hukum Islam Lanjutan: Menguasai secara mendalam sumber hukum Islam, kaidah ushuliyyah, dan metodologi ijtihad untuk menganalisis pelbagai persoalan hukum kontemporer secara kritis dan komprehensif.
  2. Kemahiran Penyelidikan Hukum Integratif: Mampu melakukan penyelidikan ilmiah yang asli dalam bidang syariah dengan mengintegrasikan pendekatan teks (turats) dan konteks sosial-yuridis bagi menghasilkan penyelesaian hukum yang inovatif.
  3. Kapasitas Analisis Regulasi dan Fatwa: Memiliki kemampuan untuk menelaah, menyusun, dan memberikan ulasan pakar terhadap regulasi, Qanun, serta fatwa agar selaras dengan prinsip keadilan syariat dan hukum positif di Indonesia.
  4. Integritas Etika dan Kepimpinan Yuris: Menampilkan karakter yuris (ahli hukum) yang berwibawa, berintegritas tinggi, dan berwawasan moderat dalam memberikan layanan konsultasi serta kepimpinan hukum di tengah masyarakat.