
Program Studi
Pengembangan Masyarakat Islam
Fakultas Syariah, Dakwah & Ushuluddin
Akreditasi Baik
Gelar Lulusan:
Sarjana Sosial (S. Sos)
Durasi Kuliah:
4 Tahun
Total SKS:
144 SKS
Jalur Penerimaan:
- SPAN PTKIN
- UMPTKIN
- Jalur Mandiri
Profil Program Studi
Selamat Datang di Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) IAIN Takengon Dunia membutuhkan agen perubahan yang mampu menggerakkan potensi lokal menjadi kekuatan yang mandiri. Program Studi PMI IAIN Takengon hadir sebagai wadah bagi para calon penggerak sosial yang memiliki jiwa kemanusiaan tinggi dan visi pemberdayaan yang kuat. Kami berkomitmen mencetak lulusan yang terampil dalam merancang strategi pengembangan masyarakat, mengelola konflik, dan menginisiasi program kesejahteraan berbasis nilai-nilai keislaman. Bersama kami, mari wujudkan masyarakat yang tangguh, adil, dan sejahtera melalui aksi nyata di lapangan.
Prospek Alumni
Lulusan Prodi PMI IAIN Takengon dipersiapkan untuk menjadi arsitek perubahan sosial yang mampu mengubah tantangan menjadi peluang bagi kemandirian masyarakat. Lulusan program studi Pengembangan Masyarakat Islam memiliki prospek sebagai Penggerak & Pemberdaya Masyarakat (Social Worker), Administrator & Pengelola Filantropi Islam, Ahli Corporate Social Responsibility (CSR), Aktivis Sosial & Edupreneur Lokal serta masih banyak lagi.
Capaian
- Kepakaran Pemberdayaan Sosial: Menguasai teori, kaedah, dan strategi pengembangan masyarakat untuk menggerakkan potensi lokal ke arah kemandirian dan kesejahteraan sosial.
- Kemahiran Pemetaan dan Advokasi: Mahir dalam melakukan pemetaan sosial (social mapping), analisis keperluan masyarakat, serta melakukan advokasi terhadap isu-isu kemanusiaan dan keadilan sosial.
- Pengurusan Institusi Filantropi: Mampu mengelola lembaga zakat, wakaf, dan organisasi nirlaba secara profesional serta akuntabel dengan prinsip-prinsip tadbir urus Islam yang baik.
- Kepimpinan Masyarakat yang Etis: Menampilkan karakter penggerak sosial yang berintegritas, menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, dan mampu menjadi mediator dalam penyelesaian konflik sosial di masyarakat.
